Implementasikan MBKM, UIN Bandung Pastikan Terus Perbaiki Kekurangan Nasional – Lembaga Penjaminan Mutu

Implementasikan MBKM, UIN Bandung Pastikan Terus Perbaiki Kekurangan Nasional

Sejak September 2021, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain untuk memenuhi target kinerja lembaga, juga dalam rangka meningkatkan keunggulan civitas akademika.

“Implementasi MBKM itu IKU nya Pak Rektor. Namun menurut saya, ini agenda dalam semangat, sekali mendayung, dua tiga pulau terlewati. Di mana mahasiswa dan dosen bisa berkolaborasi dengan civitas akademika perguruan tinggi lain untuk melakukan sejumlah program,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Rosihon Anwar, saat membuka Workshop Penjaminan Mutu MBKM yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SGD Bandung di Jatinangor, Kamis (4/11).

Prof Rosihon pun mengakui bahwa implementasi MBKM masih banyak kekurangan. Namun dia mengingatkan semua civitas akademika untuk melakukan perbaikan terus menerus.

Sebagaimana diketahui, MBKM merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sejak 2020. Di UIN SGD Bandung, kebijakan itu ditindaklanjuti dengan berbagai langkah.

“SK Rektor tentang waktu pelaksanaan MBKM diterbitkan. Kemudian dibuatkan pedomannya, studi banding ke perguruan tinggi lain, mengundang pakar dan berbagai diskusi serta rapat di tingkat pimpinan. Pedomannya sendiri disampaikan ke Senat Universitas dan disahkan pada 26 April 2021,” katanya.

Tidak hanya payung hukum, secara teknis, disiapkan pula aplikasi MBKM. Kemudian dilakukan berbagai sosialisasi baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat program studi.

“Mahasiswa pun mendapatkan sosialisasi secara daring pada 18 Agustus 2021. Di tingkat prodi pada 11 Agustus 2021,” jelasnya.

Prof. Rosihon pun mengaku sangat mengapresiasi dukungan para Dekan, Wakil Dekan dan semua pimpinan untuk merealisasikan program ini.

”Di kalangan PTKIN, ini sudah dibahas. Kita, UIN Bandung lebih maju. Tidak hanya pertukaran mahasiswa lintas prodi dalam satu fakultas dan satu universitas, di kita sudah ada juga yang lintas universitas. Ke depan, program MBKM lain dapat dilaksanakan, seperti magang dan yang lainnya,” ujarnya.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Ija Suntana menyatakan pelaksanaan MBKM akan dievaluasi dari sisi mutunya. “Kita hari ini melakukan workshop untuk memastikan agar alat ukur dalam hal standar mutu terumuskan dengan baik dan program yang dilaksanakan terjaga mutunya,” kata Ija Suntana.

Kustiwan, Ph.D, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu pada LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menyatakan, bahwa implementasi MBKM di universitasnya masih proses menuju integrasi dengan program akademik. “Kami masih persiapan dari sisi implementasi secara sistematik, dijajaki teknisnya. Disusun pula desainnya agar terintegrasi dengan kegiatan akademik lainnya. Implementasinya dalam satu dua semester ke depan,” kata Kustiwan.

Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Universitas Padjadjaran Mohamad Fahmi, Ph.D menyatakan proses pelaksanaan MBKM di Unpad dimulai dengan tahapan Prodi melakukan matching mata kuliah bentuk kegiatan pembelajaran MBKM. Memberikan penawaran kepada mahasiswa prodinya. Mahasiswa melakukan pendaftaran setelah mendapatkan persetujuan dosen wali atau prodi.

“Mahasiswa menjalankan MBKM, prodi dan dosen pembimbing atau mentor melakukan pemantauan dan menjalankan assessment. Kemudian mahasiswa menyampaikan buku log dan hasil assessment. Prodi melakukan proses rekognisi dan pelaporan,” jelasnya.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these