Lembaga Penjamin Mutu UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan unit yang bertugas mengembangkan, mengawal, dan memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lembaga ini berperan dalam peningkatan kualitas akademik dan tata kelola melalui evaluasi, monitoring, akreditasi, serta penguatan budaya mutu untuk mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.
🏆
Akreditasi Unggul
UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapatkan status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan No. SK: 1138/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2024. Capaian ini menandai pengakuan terhadap kualitas pendidikan tinggi yang diselenggarakan.